A. Penyimpangan Terhadap Nilai-nilai
Pancasila
Berdasarkan
pengamatan terhadap kehidupan masyarakat, mulai nampak berbagai peristiwa yang
mencerminkan penyimpangan terhadap nilai-nilai luhur pancasila. Pancasila
sebagai dasar falsafah Negara republic Indonesia idealnya menjadi acuan tingkah
laku warga Negara dalam penyelenggaraan Negara, kenyataannya terindikasi akan
ditinggalkan. Berikut beberapa contoh kasus penyimpangan yang terjadi di
lingkungan masyarakat Indonesia :
a.
Demonstrasi mahasiswa
Pada asal mulanya demonstrasi
merupakan salah satu cara penyampaian aspirasi yang dilegalkan. Demonstrasi
dapat pula digunakan sebagai media penyampaian kritik ataupun saran-saran
terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai kurang berpihak kepada rakyat.
Tetapi dewasa ini demonstrasi identik dengan kegiatan penyampaian pendapat
disertai anarkisme masa dan perusakan infrastruktur pemerintah. Orasi disertai
dengan aksi baku hantam antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan. Hal ini
sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan sila ke empat yang berbunyi
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan”. Demonstrasi yang berujung dengan anarki sering kali merupakan demo
yang dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini tentunya sangat disayangkan sekali, mengingat
mahasiswa adalah generasi muda dengan intelektual tinggi sekaligus sebagai
pewaris bangsa ini. Bagaimana Negara ini kedepannya sangat tergantung pada
generasi muda saat ini. Diakui maupun tidak generasi muda kita telah beralih
acuan, acuan mereka adalah acuan yang mengatas namakan sebuah kebebasan dalam
liberalisme. Dapat pula dikatakan kebebasan yang kebablas.
Mahasiswa yang notabene
masih tergolong ke dalam usia remaja
mengalami masa yang rawan, karena pada saat itulah mereka mulai mampu berfikir
abstrak, dan mencoba menjelaskan beberapa hal yang kompleks, dengan emosi yang
masih labil. Sebetulnya remaja dapat dikatakan tidak memiliki tempat yang
jelas, Mereka sudah tidak termasuk dalam golongan anak-anak dan belum dapat
diterima ke dalam golongan orang dewasa. Dengan adanya globalisasi dan
liberalisme tidak menutup kemungkinan masa rawan ini akan datang lebih awal.
Pada masa ini pula remaja akan mencoba mencari jati dirinya.
b.
Kunjungan sejumlah anggota Dewan
Perwakilan Rakyat ke Yunani
Beberapa waktu lalu sejumlah anggota
Badan Kehormatan DPR berangkat ke Yunani dengan alasan melakukan studi banding
soal kode etik anggota Dewan. Hal ini menuai berbagai kontroversi dari
masyarakat. Sebenarnya, apabila para anggota DPR hendak studi banding ke Negara
manapun, tidak akan dipersoalkan asalkan dapat diterima nalar publik dalam
mengukur skala prioritas kebutuhan mendasar dan mendesak serta memenuhi asas
kepatutan. Studi banding anggota DPR ke luar negeri pada saat negeri kita
tertimpa bencana, walaupun sudah dijadwalkan, mestinya harus dipertimbangkan
dan ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. Hal ini bertentangan dengan sila
ke lima “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Seharusnya dewan kehormatan
tersebut berempati terhadap keadaan sebagian kecil rakyat negeri ini yang
berduka. Diberitakan jika Komisi II DPR membatalkan kunjungan ke China, tetapi
rombongan Komisi V DPR telanjur pergi ke Italia hanya sehari setelah bencana
tsunami Mentawai dan letusan Gunung Merapi. Sangat wajar jika masyarakat
akan merasa sinis dan kecewa kepada anggota DPR yang nekat melakukan
studi banding ke luar negeri ditengah kedaan Indonesia yang seperti ini. Ibu
pertiwi menangis. Itulah perumpamaan yang dapat diibaratkan dengan realita yang
ada. Rasa kekeluargaan dikalangan bangsa Indonesia perlu dijaga dan
dikembangkan. Diperlukan sikap saling tolong-menolong, terutama diperuntukkan
bagi kalangan yang kurang beruntung.
Studi banding tidak harus keluar
negeri. Inti utama dari studi banding adalah belajar. Belajar bisa dimana saja.
Tidak harus menuju ke negeri orang. Negeri ini terbuka dengan informasi dari
mancanegara. Perkembangan teknologi informasi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya
untuk membangun dan mengembangkan diri sehingga mampu menyejajarkan diri dengan
negara-negara lainnya dalam pergaulan masyarakat internasional.
Sebagai manusia yang tergolong kedalam usia labil,
mahasiswa,tak dapat dipungkiri, belum bisa memahami dan menghayati pancasila
dengan sepenuhnya. Harus diakui bahwa sila demokrasi belum bisa berjalan
seperti apa yang diharapkan. Hal tersebut membuktikan bahwa jalannya demokrasi
belum sepenuhnya didasarkan pada pancasila sehingga perlu dibenahi agar dapat
berjalan lancar dan sesuai dengan tuntutan hakekat pancasila.
c.
Bangga menggunakan produk Luar Negeri daripada
produk Dalam Negeri
Sebagian besar masyarakat Indonesia
sesungguhnya masih memiliki kecintaan dan kebanggaan untuk menggunakan produksi
dalam negeri. Hal ini terbukti dengan makin meningkatnya citra dan penggunaan batik
dan sepatu produksi dalam negeri. Namun sebagian besar lainnya justru merasa
lebih bangga menggunakan produk dari luar negeri. Dengan anggapan bahwa produk
luar memiliki kualitas yang jauh lebih baik. Hal ini sebenarnya keliru. Sebagai
warga Negara Indonesia yang baik, tentunya harus menggunakan nilai-nilai
pancasila sebagai dasar dalam kegiatan sehari-hari. Perwujudan rasa bangga
terhadap tanah air merupakan salah satu kandungan dari sila ketiga “ Persatuan
Indonesia”. Rasa bangga dapat diaktualisasikan misalnya saja dengan senantiasa
menggunakan produk dalam negeri.
Ketika kita merasa lebih bangga
dengan menggunakan barang-barang dari luar negeri, hal tersebut sesungguhnya
termasuk dalam penyimpangan nilai-nilai pancasila. Kegemaran kalangan masyarakat
tertentu terhadap produk impor sebetulnya disebabkan gaya hidup yang ingin
meniru luar negeri. Ini sesungguhnya patut disesalkan karena kalangan
masyarakat ini umumnya berintelektual tinggi. Sudah sepatutnya rasa
nasionalisme terhadap produksi dalam negeri harus dikampanyekan secara luas dan
terus menerus agar tumbuh rasa bangga terhadap produk-produk karya anak negeri.
B. Faktor Penyebab dan Solusi untuk
menekan tindakan penyimpangan terhadap
nilai-nilai pancasila
Penyimpangan-penyimpangan tersebut tidak sejalan
dan bahkan bertentangan dengan ajaran yang terkandung di dalam Pancasila.
Sebagai ideologi Negara Pancasila sebenarnya sudah
mengatur prinsip-prinsip tata kehidupan masyarakat Indonesia, berupa
nilai-nilai luhur budaya bangsa yang dapat dijadikan pedoman bagi seluruh
rakyat Indonesia untuk mencapai kemajuan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Menilik pada realita yang ada, banyak masyarakat Indonesia yang kurang paham
bahkan mulai melupakan ajaran pancasila hingga mereka tidak menggunakan
nilai-nilai pancasila dalam kehidupan. Berkurangnya pemahaman mengenai
Pancasila pada masyarakat dipengaruhi banyak hal, misalnya menurunnya
sosialisasi nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, pendidikan mengenai
pengamalan nilai-nilai pancasila yang kurang
dalam masyarakat, sikap apatisme, serta berkembangnya hedonisme dan
materalisme.
Pancasila semestinya senantiasa digunakan sebagai
acuan dan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila bukanlah kumpulan
kalimat yang harus dihafalkan saja. Tetapi harus diresapi dan diaktualisasikan
dalam kehidupan. Nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya harus
direalisasikan, tidak hanya sekedar paham saja. Penanaman nilai-nilai pancasila
perlu dilakukan sejak dini yakni melalui keluarga. Keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama memiliki fungsi yang penting
terutama dalam penanaman sikap, nilai hidup serta berfungsi menumbuhkan
kesadaran bahwa pancasila sebagai dasar Negara perlu diamalkan dalam kehidupan
sehari-hari. Serta perilaku menyimpang dari nilai-nilai pancasila yang perlu
dihindari. Penanaman kesadaran perilaku menyimpang pada hakekatnya merupakan
penanaman nilai-nilai Pancasila, karenanya perlu diberikan sejak anak-anak.
Selain dari pihak keluarga, diperlukan pula pendidikan pancasila agar
terbentuk seorang warga Negara yang memiliki intelektual tinggi, serta penuh
tanggung jawab dalam memecahkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
dengan menerapkan pemikiran yang berlandaskan pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar